SMP 2 Berlakukan WFH – WFO 75% – 25% di Masa PSKM

Bagikan :

Dokumentasi arsip: SMP 2 Berlakukan WFH - WFO 75% - 25% di Masa PSKM.
Dokumentasi arsip: SMP 2 Berlakukan WFH - WFO 75% - 25% di Masa PSKM.

SMP Negeri 2 Yogyakarta menerapkan pembagian kerja 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) bagi guru serta karyawan pada 11–25 Januari 2021.

Pengaturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 061/050/W/2021 tentang pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Jadwal kerja disusun selama masa Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PSKM) sebagai bagian dari upaya membatasi kerumunan dan menekan penularan COVID-19.