SMP Negeri 2 Yogyakarta bekerja sama dengan Dindukcapil Kota Yogyakarta menyelenggarakan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara massal pada 28 Agustus 2018. Layanan di sekolah ini ditujukan kepada siswa yang belum memiliki KIA atau masa berlaku kartunya telah habis.
Kegiatan diikuti siswa kelas VII, VIII, dan IX yang berdomisili di Kota Yogyakarta, dengan pendampingan dua guru BK, Uswatun Chassanah dan Mei.
Sebulan sebelumnya, siswa mengumpulkan fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran sebagai persyaratan. Petugas kemudian melakukan pengambilan foto untuk melengkapi proses pembuatan KIA.